Blog ini adalah archive. Untuk situs kami yang aktif, silahkan kunjungi mahkamahnews.org | Follow kami di Instagram & Twitter : @mahkamahnews

Baca juga archive produk-produk kami di  

Sabtu, 22 September 2012


PERS TANPA JUDUL
(oleh Ratih Widowati)

Perjalanan pers mahasiswa tidak akan tergambar dalam satu judul dan tidak akan selesai dalam satu cerita. Masih panjang dan akan selalu berbeda di setiap masanya. Namun bukan berarti tidak punya sejarahnya sama sekali, hanya jangan terbuai dengan keagungan sejarah itu. Sejatinya sejarah bukan untuk dielu-elukan tapi untuk dipelajari.
Bicara mengenai sejarah Pers Mahasiswa (Persma) tentu tidak lepas dari sejarah Pers itu sendiri. Pergerakan pers di Indonesia pada awalnya merupakan sebuah ikhtiar membebaskan diri dari belenggu penjajahan melalui dunia jurnalistik. Awak pers pada masa itu merupakan para pelajar yang tergabung dalam organisasi kepemudaan. Organisasi kepemudaan di Indonesia pertama kali berdiri pada tahun 1908 dengan nama Perhimpunan Indonesia (PI). PI ini kemudian bergerak menuntut dan mengkritisi kebijakan rezim kolonial melalui tulisannya yang dimuat dalam majalah Hindia Poetra yang pada akhirnya berubah nama menjadi Indonesia Merdeka. Majalah ini sukses membuat pemerintah kolonial kalang kabut dan membakar semangat bagi cendikiawan lain untuk turut berjuang membebaskan bangsa.  
Kemudian antara tahun 1914 sampai 1938 dunia pers semakin ramai dengan munculnya berbagai persma seperti “Jong Java”, Jong Celebes”, “Oesaha Moeda”, “Soeara Indonesia Moeda”, serta keikutsertaan Soekarno dan Hatta menerbitkan Indonesia Merdeka dan Fikiran Rakyat. Semua terbitan mereka selalu menuntut hilangnya praktek kolonialisme dari bumi pertiwi. Namun dalam perjalananya sebelum proklamasi dunia persma mengalami pasang surut manakala awak-awaknya harus ikut berjuang secara fisik.
Dunia persma pasca kemerdekaan sudah tidak sama dengan sebelum kemerdekaan. Jika sebelum merdeka persma berjuang demi kebebesan bangsa, setelah merdeka persma justru lebih banyak berjuang untuk kebebasannya sendiri. Tahun 1955, persma kembali bangkit setelah sempat mati suri. Hal ini ditandai dengan lahirnya Ikatan Wartawan Mahasiswa Indonesia (IWMI) dan Serikat Pers Mahasiswa (IPMI).
Layaknya fungsi pers secara umum yaitu sebagai kontrol sosial, persma pun turut mengambil peran kontrol sosial dengan mengkritisi kebijakan pemerintah yang berkuasa. Sayangnya persma tidak sebesar dan sekuat pers umum. Dunia pers diuji pada dekade 1970-an, dimana Orde Baru yang berkuasa. Pemerintah di bawah rezim Soeharto membatasi ruang gerak pers dengan dalih menjaga stabilitas politik. Persma sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terus mengritisi degradasi moral penguasa hingga belenggu pemerintah itu akhirnya turun ke kampus melalui peraturan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK). Isunya untuk mengalihkan perhatian mahasiswa agar lebih konsentrasi pada nilai akademis dan sekaligus dijejali dengan politik praktis. Goalnya persma hilang dari dunia kampus. Sadar hak bebas berpendapat dan berkumpul masih layak untuk diperjuangkan, seluruh persma mengadakan pertemuan menggalang kekuatan mengubah rezim berkuasa.
Hingga pada tahun 1998 rezim Soeharto berakhir berganti era reformasi dengan segala euforianya. Saat ini, era dimana demokrasi dan hak asasi dijunjung tinggi, tidak ada lagi alasan bagi persma untuk takut bersuara. Persma kini, jangan hanya menjadi kontrol sosial namun juga kontrol media. Ketika pers umum sudah tidak mampu lagi mempertahankan idependensinya maka disitulah peran persma untuk tetap menjaga ideologisnya. Lebih dari itu yang tidak boleh terlupa adalah fungsi persma untuk turut mengawasi kebijakan kebijakan kampus.
Dunia persma adalah sebuah dunia yang tidak pernah stabil bahkan tidak akan pernah. Karena persma butuh tahu banyak dan selalu mempertanyakan serta mencari kemapanan demi perubahan dan perbaikan. Hingga saat ini persma masih ada merupakan sebuah perjuangan yang belum selesai. Tapi setiap zaman selalu punya tantangannya sendiri.  Bagi awak persma sekarang tantangannya adalah dunia akademis, jurnalistik dan independensi berpikir. Karena terkadang ilmu dan realita selalu bertolak belakang dan punya alasan untuk demikian. Maka, jawabannya selalu ada pada nurani dan pilihan untuk berpihak pada kebenaran.
Persma dan awaknya merupakan bagian dari dunia mahasiswa. Sedangkan dunia mahasiswa tak boleh jauh dari dunia masyarakat begitu juga insan pers. Masyarakat bukan sekedar objek pemberitaan tapi adalah subjek yang harus tahu informasi yang benar dan diperjuangkan haknya. Sedangkan masyarakat adalah labolatorium ilmu bagi mahasiswa. Apa yang kita dapat di bangku kuliah tidak bisa mentah-mentah kita berikan tanpa kita tahu masyarakat kita seperti apa. Menjadi awak persma atau sekedar mahasiswa apapun itu harus tetap punya prinsip berpihak pada kebenaran. Sekalipun idealisme kadang terkikis realita hidup namun selama masih layak dipertahankan, kenapa tidak?
Selamat datang mahasiswa baru 2012 di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada. Jangan dulu kalian bangga menjadi bagian FH UGM tanpa kalian bisa berkontribusi untuk keadilan. Dan adil itu dimulai sejak dalam pikiran –Pramoedya Ananta Toer-


Kamis, 28 Juni 2012



                                                            Dilema Kebijakan KIK
Hari-hari menjelang ujian akhir semester, para  mahasiswa Fakultas Hukum UGM digemparkan dengan sidak yang dilakukan Satpam di area masuk parkiran kampus. Sidak yang dilakukan para satpam FH UGM ini terkesan dingin dan otoriter. Sidak ini dimaksudkan untuk mengusir keluar kampus FH UGM semua kendaraan para mahasiswa ataupun tamu yang tidak ber-KIK . Subjek yang diusir diposisikan dirinya sebagai orang yang tidak punya hak memasuki area kampus dengan kendaraan. Sungguh miris memang, apalagi pengusiran itu dilakukan pada saat hari-hari menjelang ujian akhir semester.
Permasalahan diatas merupakan serangkaian dampak dari adanya Peraturan Rektor Univeristas Gadjah Mada Nomor 408/P/SK/HT/2010. Kebijakan KIK yang dikeluarkan Rektorat merupakan kebijakan yang semu dan amburadul. Tidak jelas apa yang disasar dalam kebijakan ini.
Apabila kebijakan  itu dimaksudkan untuk mengurangi polusi udara di wilayah kampus, pada kenyataannya polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan motor para mahasiswa lebih kecil daripada polusi udara yang dihasilkan oleh bus-bus kota dan motor Rx-King para SKK. Apabila yang dituju adalah keamanan dan  ketertiban berkendara seperti apa yang dimaksud dalam Peraturan Rektor tersebut, seharusnya ditertibkan terlebih dahulu bus-bus kota yang semrawut dijalan dan para SKK yang kebut-kebutan di dalam area kampus.
Pada tahun berjalan  ini, banyak yang perlu dicatat dan menjadi bahan renungan pihak rektorat terkait dengan kebijakan KIK . Hal-hal yang perlu dicatat dan menjadi renungan adalah dampak buruk yang ditimbulkan oleh adanya kebijakan KIK. Dampak buruk itu secara integral sangat tidak sejalan dengan semangat  normatif dalam Peraturan Rektor Nomor 408/P/SK/HT/2010 tentang pemberlakuan KIK  ataupun VISI dari UGM. Dampak buruk itu antara lain :
1.       Menghambat proses belajar mengajar di Kampus . Para mahasiswa yang sejatinya ingin mendapat pembelajaran di Kampus ternyata harus dihambat oleh kebijakan KIK ini. Bagaimana tidak?hanya untuk mengikuti proses belajar , Para Mahasiswa yang kendaraannya tidak ber-KIK harus diusir dari kampusnya dan diharuskan memarkir kendaraan di suatu tempat yang jauh  akibatnya Para mahasiswa berlari-larian menuju kampusnya karena dikejar keterlambatan. Apakah Pihak Rektorat tidak sadar bahwa menghambat proses belajar mengajar merupakan hal yang kontra terhadap tujuan negara yaitu Untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa .Apakah perlu dikaji ulang semangat jiwa Pendidik dari pihak rektorat?
2.           Menimbulkan dan menumbuh suburkan  prakik korupsi di lingkungan SKK . Bagi kendaraan non-KIK  yang memasuki area kampus diberi karcis.  Apabila melihat proses pembayaran kendaraan non KIK yang dimana dienakan tarif Kendaraan Motor Rp.1.000,00- dan Mobil Rp. 2.000,00-, Kita bisa melihat bahwa karcis yang digunakan hanya dibuang begitu saja setelah pengendara membayar.  Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa tidak ada pembukuan yang jelas terkait berapa jumlah kendaraan yang masuk dan berapa jumlah uang yang masuk .Perilaku Satpam SKK yang lebih mementingkan menghitung uang daripada melihat kendaran ber-KIK menunjukkan KIK-nya semakin mempertambahkan keyakinan adanya prakik korup yang dibalut kebijakan ini. Hal ini ditambah dengan masih belum jelasnya transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan dana yang diperoleh dari kebijakan KIK ini. Apakah dana itu sesuai dengan apa yang dikatakan Rektorat untuk mengurangi polusi udara dengan menanam pohon?
3.                  Menimbulkan kecemburan sosial dan eksklusivitas . Fakta yang terjadi adalah para Mahasiswa angkatan 2011 merasa bahwa mahasiswa angkatan diatasnya lebih di-anak emas-kan daripada mereka . Hal ini akan merupakan salah satu faktor terjadinya konflik yang seharusnya dihindari oleh para pengambil kebijakan di Rektorat . Universitas yang seharusnya memberikan output tradisi-tradisi intelekutal malah semakin memperuncing diskriminasi dan eksklusivitas. Hal ini akan menciptakan iklim yang tidak kondusif dalam proses belajar mengajar sehingga  tidak sejalan dengan makna educopolis dalam pasal 1 ayat 6 Peraturan Rektor Nomor  408/P/SK/HT/2010 tentang pemberlakuan KIK , yang menyatakan bahwa educopolis adalah lingkungan yang kondusif untuk proses pembelajaran.
Kebijakan KIK adalah problema yang mencolok di era kepemimpinan rektor Sudjarwadi dulu. Kebijakan ini perlu dikaji ulang secara komprehensif. Kebijakan  ini secara nyata lebih banyak menimbulkan kerugian daripada kebaikan. Menjadi sebuah dilema apabila kebijakan ini merupakan salah satu tiang penyangga VISI UGM yaitu World Class Research University

Chandra P.P
Redaktur Blog MAHKAMAH

Senin, 04 Juni 2012

Mental Budak yang Terkonstruktif


Mental Budak yang Terkonstruktif
C. Purnama Putra
“Bangsa Indonesia yang sejati dari dulu hingga sekarang masih tetap menjadi budak belian yang penurut, bulan-bulanan dari perampok-perampok asing. Kebangsaan Indonesia yang sejati tidak ada kecuali ada niat membebaskan bangsa Indonesia yang belum pernah merdeka itu. Bangsa Indonesia yang sejati belum mempunyai riwayat sendiri selain perbudakan . Riwayat bangsa Indonesia baru dimulai jika mereka terlepas dari tindasan kaum imperialis. “ (Tan Malaka)
            Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbesar di dunia ,dengan kekayaan alam yang melipah ruah atau dalam istilah jawa nya  gemah ripah loh jinawi.  Buktinya Indonesia merupakan penghasil tembaga terbesar ketiga di dunia serta penghasil timah terbesar di dunia. Wilayah Ertsberg dan Gresberg di Papua merupakan daerah pertambangan dengan cadangan emas terbesar di dunia. Sungguh ironis, bangsa besar dengan kekayaan alam yang tumpah ruah  malah masih berkutat pada kemiskinan dan kebodohan. Sepintas terlihat bahwa kekayaan alam yang melimpah itu merupakan kutukan bagi Indonesia.
            Bagaimana tidak? hingga sekarang, kekayaan alam itu hanya dinikmati oleh segelintir orang Indonesia yang jumlahnya kurang dari 1% dan para fat cat yang berdomisili di negara-negara barat. Kurang meratanya distribusi kekayaan alam ini akibat dari mentalitas budak penguasa. Mentalitas budak yang terbentuk semenjak penjajahan kolonial yang berabad-abad hingga bangsa Indonesia kehilangan identitas diri dan mudah dikebiri oleh budaya asing .
            Bayangkan sebuah bangsa yang besar, manusianya dijajah dengan kurun waktu yang begitu lama. Dapat dipastikan bahwa penjajahan itu menimbulkan dampak kemunduran yang kompleks. Manusia Indonesia di zaman itu diperas keringat dan tulangnya hanya untuk mengisi saku para makhluk kolonial itu .
            Sebagian dari mereka menjadi buruh tani di tanahnya sendiri. Orang-orang yang memberontak diberangus dengan politik devide at impera. Warisan yang kita peroleh dari penjajahan yang tidak berprikemanusiaan itu salah satunya ialah mentalitas budak. Suatu mentalitas yang dapat kita rasakan hingga sekarang dan akan terus menerus menjadi wabah turun-temurun dari generasi ke generasi. Mentalitas yang membuat kita selalu tidur tenang tak peduli suara bising mesin korporasi msultinasional yang mengeruk seluruh kekayaan alam Indonesia.
            Mentalitas budak yang diharapkan terkikis seiring dengan diucapkannya proklamasi kemerdekaan oleh Soekarno Hatta, ternyata hanya berlaku sementara . Seiring bertambahnya usia Republik Indonesia , Indonesia menghadapi luka lama yang terbuka kembali. Adanya rezim Orde Baru tak ubahnya pembaruan penindasan dan pembaruan perbudakan. Rezim ini dengan mentalitas budaknya merangkul lagi penjajah yang sebelumnya menghancur leburkan negara dunia ketiga , untuk menanamkan modal di Indonesia.Sehingga terjadilah investasi besar-besaran yang memasuki Indonesia. Satu per satu kekayaan alam yang ada di Indonesia dimiliki kembali oleh orang asing.
            Ini seperti keadaan tiga setengah abad yang lalu. Roda perekonomian Orde Baru digerakkan oleh arsitek mafia berkeley yang konon mendapat mukjizat dari negeri Paman Sam. Mereka yang merasa mendapat mukjizat , sangat percaya diri akan kemajuan ekonomi di negeri ini. Namun takdir berkehendak lain , mukjizatnya ternyata tidak mampu menembus krisis Asia pada tahun 1997. Akhirnya rezim Orde Baru ini dengan mentalitas budaknya hanya memberikan warisan utang, budaya korupsi ,pelanggaran HAM dan kekayaan alam yang dikuasai oleh asing.
             Ketika reformasi bergulir, banyak pihak optimis bahwa era ini akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang mempunyai rasa keadilan,berintegritas , nasionalis ,dan humanis. Namun  faktanya, era reformasi terlalu dini untuk dielu-elukan keberhasilannya. Era ini ternyata juga melahirkan para pemimpin inlander yang menjual tanah bangsanya sendiri untuk sesajen para fat cat. Para pemimpin bermental inlander ini merupakan pelayan-pelayan trinitas globalisasi yaitu WORLD BANK ,IMF, dan TNC/MNC. Mereka terlalu percaya kepada skema privatisasi yang akan membawa kesejahteraan dengan tangan-tangan tak terlihatnya.
            Padahal sejarah membuktikan tangan tak terlihat itu  yang konon menurut Adam Smith akan membawa kemakmuran hanyalah omong kosong dan  ternyata hanya membawakan kemakmuran kepada segelintir orang yang mempunyai modal besar. Itu bukanlah sebuah kemakmuran melainkan pencurian kemakmuran yang dilakoni oleh para pemodal besar . Bentuk pemikiran yang seperti inilah yang dilegitimasi oleh para pemimpin bermental inlander pada rezim Susilo Bambang Yudhoyono dimana mereka rela mengesampingkan amanat UUD 1945 pasal 33 yang merupakan kepentingan bangsa , agar kepentingan bapak besar yaitu Amerika Serikat terpenuhi . Tanah Papua diujung timur sana terlalu lelah menjadi saksi atas adanya kepentingan ini .
           

Sabtu, 12 Mei 2012

Terms Of Reference


DISKUSI EKSTERNAL : MATINYA DEMOKRASI DAN UNIVERSITAS
Oleh: Hilman Fathoni
                Universitas  adalah tempat dimana seharusnya segala bentuk pengetahuan mendapatkan tempat yang layak untuk didiskusikan agar dapat tersebar sebagaimana mestinya. Dimana dalam pengolahan pengetahuan tersebut, Universitas bisa mengintervensi segala kemungkinan yang akan menghambat pengolahan pengetahuan tersebut. Pada Rabu (9/5/,2012) lalu seorang aktivis asal Kanada bernama Irshad Manji, akan mengadakan diskusi buku karanganya yaitu Allah, Liberty, and Love di Universitas Gadjamah Mada (UGM). Namun diskusi buku tersebut malah menerima penolakan dari pihak Universitas yang diwakili Rektor dengan alasan keamanan, sebagaimana dapat kita lihat diskusi buku tersebut di tempat-tempat lain seperti LKiS (Lembaga Kajian Ilmu Sosial) juga menerima penolakan bahkan mendapat tindakan represif dari beberapa ormas.
Peristiwa tersebut dapat memberi kita wacana bahwa demokrasi dalam bentuk hak bersuara sudah dikekang dan dihambat oleh tindakan yang tergolong represif dan memaksakan kehendak dari beberapa ormas. Universitas sebagai lembaga netral pun ironisnya juga menolak diskusi dengan alasan keamanan. Apakah itu artinya Universitas sudah tunduk dengan ormas-ormas yang sering melakukan tindakan represif tersebut ? Padahal seharusnya Universitas lebih mengutamakan alasan intelektualitas, bahwa diskusi buku ini adalah sebuah bentuk kajian ilmu dan wajib hukumnya bagi lembaga pendidikan untuk mengkaji setiap isu yang berkembang. Bukan sekedar untuk propaganda tapi untuk mendidik masyarakat.
Lembaga pendidikan elit setinggi Universitas, masihkan relevan menolak diskusi ilmiah dengan alasan kemanan semata? Lalu, harus kemana lagi bagi kaum intelek harus berlindung ketika dia ingin berdiskusi dan berbagi ilmu? Dan semakin terlihat bahwa badan-badan yang seharusnya melindungi hak bersuara sama sekali tidak menjalankan tanggung jawabnya. Apalagi badan tersebut berbentuk Universitas, dimana seharusnya kepentingan dari pengetahuan harus dijunjung setinggi-tingginya. Universitas bukan hanya tempat dimana peringkat, sertifikasi dan hal-hal administratif lainya yang selalu dielu-elukan. Esensi sebenarnya dari Universitas adalah untuk mendorong persebaran dan pengkajian pengetahuan. Mungkin juga dengan pertimbangan dampaknya, tapi bukan dengan cara menolak tanpa mendengar terlebih dahulu.
Lalu apakah kita mahasiswa hanya akan diam atau harus bagaimana? Tapi bukankah kita juga bagian dari kaum yang  katanya “intelek”, kemudian hanya sekedar mencaci juga bukan hal yang benar, bukan?
HADIRI DISKUSI EKSTERNAL BPPM MAHKAMAH  “MATINYA DEMOKRASI DAN UNIVERSITAS” PADA SENIN, 14 MEI 2012 PUKUL 15.00 DI RUANG MULTIMEDIA FH UGM

Rabu, 02 Mei 2012

Kobarkan Semangat Solidaritas Untuk Kaum Buruh

Chandra Purnama Putra

        Mayday atau hari buruh sedunia, merupakan hari bersejarah bagi kaum buruh di seluruh penjuru bumi. Federation of Organized Trades and Labor Unions pada tahun 1886 menetapkan hari istimewa bagi kaum buruh itu jatuh di tanggal 1 Mei. Awalnya mayday merupakan momen untuk mengakomodasi tuntutan delapan jam kerja atau yang dikenal dengan eight hour movement. Seiring berjalannya waktu, hari buruh diperingati tidak hanya sebagai momen untuk menuntut pengurangan jam kerja. Tuntutan ini juga meluas ke berbagai aspek mulai dari peningkatan kesejahteraan buruh, peningkatan kesehatan buruh, keselamatan buruh hingga tuntutan adanya serikat buruh di seluruh perusahaan.

        Di kota Yogyakarta, hari buruh sedunia diperingati oleh gabungan organisasi yang berdomisili di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Aliansi masyarakat itu melakukan aksi di sepanjang Jalan Malioboro. Kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Yogyakarta (ARY) itu terdiri dari FSBII Bantul, IDEA, ICM, Dema Justicia FH UGM, HMI UGM dan lainnya. Aksi ARY ini dimulai dengan orasi di depan halaman gedung DPRD Propinsi Yogyakarta. Mereka memberikan batang pohon yang digantung dengan surat-surat keluhan dan harapan masyarakat kepada salah satu perwakilan anggota DPRD.

        ARY dilanjutkan dengan longmarch menuju ke titik nol kilometer untuk bergabung dengan aliansi masyarakat lain. Di titik nol kilometer, perwakilan dari ARY membacakan tuntutannya terhadap pemerintah. Isinya mendesak agar pemerintah bertindak tegas terhadap pelanggar upah minimum. Mendesak agar pemberangusan serikat buruh dihentikan serta menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang Minyak dan Gas serta Undang-Undang Penanaman Modal Asing. Selain itu, mereka menolak diskriminasi terhadap buruh perempuan. Aksi ARY ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai perwujudan rasa cinta terhadap tanah air.

         Setelah ARY membubarkan diri, aksi memperingati hari buruh sedunia dilanjutkan oleh Komite Rakyat Bersatu (KRB). KRB merupakan gabungan dari elemen masyarakat yaitu PEREMPUAN MAHARDIKA, KASBI Yogyakarta, PPR, PPBI, PPRM, RESISTA dan lainnya. Jumlah peserta aksi yang tergabung dalam KRB ini tiga kali lipat lebih banyak dari jumlah peserta aksi yang tergabung dalam ARY.

          Para peserta aksi yang tergabung dalam KRB ini memakai baju merah yang merupakan simbol perlawanan dari kaum yang tertindas dan membawa banyak bendera sehingga membuat suasana demonstrasi menjadi lebih meriah dan bersemangat. Adapun tuntutan dari KRB antara lain menolak liberalisasi pasar tenaga kerja, mendesak pemerintah Indonesia untuk menaikkan upah buruh. Mereka menuntut agar pemerintah memberikan hak cuti haid, hak cuti hamil dan melahirkan, serta meminta  pemerintah mengusut tuntas kasus Marsinah .

          Demonstrasi dalam rangka memperingati hari buruh sedunia di Yogyakarta pada umumnya berjalan lancar. Sayangnya ada sebuah insiden yang terjadi saat KRB bersitegang dengan penyelenggara acara musik tradisional. Masalah itu muncul karena dentuman suara musik yang lebih keras daripada suara orasi dari KRB. Hal ini sepatutnya dihindari oleh pemerintah kota yang menyelenggarakan acara musik tradisional itu. Pemerintah kota seharusnya sudah mengetahui bahwa akan ada aksi demonstrasi pada tanggal 1 Mei 2012. Tindakan pemerintah kota ini membuat curiga para pihak bahwa tindakan itu sengaja dilakukan untuk menghambat peringatan hari buruh sedunia di Yogyakarta.

         Demonstrasi peringatan mayday di Yogyakarta pada tanggal 1 Mei 2012,  lebih baik daripada demonstrasi tahun lalu. Namun, masih ada kekurangan dalam penyelenggaraan aksi yang seharusnya sudah diperbaiki dari tahun yang lalu. Kekurangan itu adalah tidak adanya mobilisasi massa yang bersatu. Demonstrasi dalam rangka memperingati hari yang bersejarah ,seharusnya dilakukan dalam kesatuan massa aksi. Hanya dalam satu massa aksi,
demonstrasi lebih bermakna pencapaiannya dan mengetarkan nyali pemerintah.

          Lemahnya koordinasi, egoisme organisasi serta sikap sok ekslusif dari masing-masing elemen masyarakat ini merupakan penyebab utama tidak bersatunya elemen masyarakat dalam satu massa aksi. Semoga para pihak dapat berkaca dari beberapa demonstrasi yang terjadi di negara barat. Dimana semua elemen masyarakat menjadi satu dalam tujuan yang sama walaupun berbeda-beda pemahaman dan latar belakang. Meskipun demonstrasi dalam rangka memperingati hari buruh sedunia belum ditemukannya satu komando , patutlah diapresiasi semua pihak yang melakukan aksi ini. Mereka rela meninggalkan pekerjaannya dan meninggalkan bangku kuliahnya yang ber-AC hanya untuk berpanas-panas untuk menunjukkan solidaritas terhadap kaum yang tertindas. Rasa solidaritas itulah salah satu sifat terpuji dari manusia Indonesia.

Selasa, 27 Maret 2012

BBM BERSUBSIDI ADALAH HAK RAKYAT

oleh Chandra Purnama Putra

Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp.1500,- pada tanggal 1 April 2012. Alasan utama pemerintah antara lain akibat meroketnya harga minyak bumi di pasar dunia. Harga minyak bumi menembus angka US$ 120 per barel, melewati asumsi APBN yang sebesar US$ 90 per barel. Adanya kenaikan harga minyak mentah di pasaran dunia ini akan mengakibatkan APBN membengkak sebesar Rp. 55 triliun. Menurut pemerintah jika BBM tidak dinaikkan, subsidi pemerintah akan membengkak hingga Rp. 120 triliun. Keadaan itu dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia.

Pemerintah seolah tak berdaya dengan adanya kenaikan harga minyak mentah dunia sehingga mau tidak mau BBM harus dinaikkan untuk menghindari defisit anggaran. Dengan angka-angka APBN yang menakjubkan, negara seolah-olah akan bangkrut jika BBM bersubsidi tidak dinaikkan harganya. Padahal, masih ada cara lain untuk menghindari APBN yang membengkak itu. Cara yang dapat dilakukan antara lain memangkas anggaran belanja pegawai atau pembatasan BBM bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah.

Jika dilihat besaran anggaran pegawai tahun 2010 hingga 2012, ada peningkatan dari Rp162.659 triliun menjadi Rp 215.725 triliun. Anggaran belanja pegawai itu lebih besar daripada anggaran subsidi yang hanya Rp208.850 triliun. Padahal jumlah rakyat miskin di Indonesia lebih banyak daripada pegawai yang ada di pemerintahan. Inilah logika pemerintah yang lebih mementingkan pegawainya daripada mementingkan pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini yaitu Rakyat.

Pemerintah juga berbohong jika BBM bersubsidi sebagian besar dikonsumsi oleh kalangan mampu. Menurut data dari Kementerian Perekonomian tahun 2008, sebanyak 70% BBM bersubsidi dikonsumsi oleh rumah tangga miskin dan sisanya yaitu 30% dikonsumi oleh rumah tangga kaya.

Adanya kekonyolan pengalokasian anggaran APBN yang beberapa tahun ini memangkas anggaran subsidi untuk rakyat, semakin menunjukkan bahwa pemerintah Republik Indonesia mengarah kepada sistem neoliberal daripada konsisten terhadap ideologi bangsa yaitu Pancasila. Pemangkasan subsidi merupakan ajian dari para kapitalis IMF dan World Bank yang melihat kesejahteraan tanpa campur tangan pemerintah (Laissez-faire). Indonesia seharusnya berkaca kepada negara-negara Amerika Latin yaitu Venezuela, Iran, Ekuador dan Bolivia. Mereka menolak mentah-mentah ramuan trinitas globalisasi (WTO, World bank,dan IMF) sehingga rakyat mereka dapat menikmati secara penuh (sovereignty) kekayaan alam yang ada di negerinya.

Mari kita menengok pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Pasal ini bermakna dalam penyelenggaraan negara, segala kekayaan alam yang ada di Indonesia hanya dikuasai oleh negara bukan negara asing, dan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Pengertian “rakyat” dalam hal ini adalah orang banyak atau berkaitan dengan “kepentingan publik” dan bukan kepentingan perseorangan.

Pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait dengan kekayaan alam yang ada di Indonesia harus sesuai dengan kepentingan publik dan bermanfaat untuk publik. Kepentingan publik seharusnya diutamakan dari segala kepentingan yang lainnya. Subsidi seharusnya merupakan hasil pencerminan dari pasal ini. Pengutamaan kepentingan publik dalam energi seharusnya dinomorsatukan bukan malah menaikkan harga energi sehingga hanya golongan tertentu saja yang bisa menikmatinya.

Subsidi merupakan hak rakyat yang tertulis abadi dalam napas konstitusi. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Sebagai seorang pelayan yang baik, seharusnya pemerintah memenuhi segala hak rakyat tanpa pengecualian. Subsidi bukanlah pemberian atau hadiah dari pemerintah bagi rakyat sehingga pemerintah mempunyai kebebasan untuk memberinya atau tidak. Subsidi juga bukan merupakan alat percobaan pemerintah yang berkuasa sehingga bebas dinaik turunkan.

Subsidi merupakan suatu kewajiban pemerintah sebagai pertanggungjawaban terhadap konstitusi. Oleh karena itu, ketika pemerintah tidak menjalankan atau malah menghapuskannya berarti pemerintahan itu telah mengkhianati konstitusi. Konstitusi seharusnya menjadi rel yang akan mengarahkan suatu pemerintahan kepada apa yang dicita-citakan oleh sebuah bangsa. Bukan malah sebaliknya, pemerintah yang menjadi rel lalu bebas untuk menafsirkan isi konstitusi dan mengkhianatinya.

Dampak kenaikan BBM

Fakta menunjukkan bahwa 64 % BBM bersubsidi dikonsumsi kendaraan bermotor yang digunakan oleh kalangan menengah kebawah dan hanya 36% dikonsumsi oleh mobil. Bagi sebagian masyarakat yang memiliki pendapatan diatas rata-rata, kenaikan BBM subsidi bukanlah masalah. Mereka tidak terlalu merasakan dampaknya. Mereka memandang bahwa kenaikan BBM bersubsidi diartikan sebagai waktunya untuk bergaya hidup sehat dengan memakai sepeda dalam segala aktivitasnya.

Logika mereka agaknya sedikit benar. Namun, bagaimana dengan nasib masyarakat yang memiliki pendapatan minim dan sangat bergantung kepada kendaraan bermotor dalam segala aktivitasnya. Contohnya, para pedagang dari kulonprogo yang harus menggunakan kendaraan bermotor untuk mengangkut barang dagangannya ke pasar-pasar di kota Yogyakarta. Bagi mereka, kenaikan BBM hanya akan menyebabkan minimnya keuntungan sehingga tidak mencukupi kebutuhan hidup.

Hal ini juga terjadi pada para nelayan di seluruh Indonesia yang menggunakan perahu motor dalam mengais rejeki di lautan. Nasib mereka dasawarsa ini bertambah buruk. Setelah ditimpa cuaca buruk akibat perubahan iklim, ditangkap oleh polisi negeri jiran. Kalah bersaing oleh kapal-kapal canggih milik pengusaha besar dan sekarang harus merasakan sakratul maut karena kenaikan BBM.

Dampak kenaikan BBM ini juga akan mengakibatkan melambungnya harga sembako di pasaran. Menurut Gubernur Bank Indonesia, adanya kenaikan BBM akan menimbulkan inflasi sebesar 7%. Konsekuensinya harga-harga barang komoditas akan naik. Bagi kalangan menengah keatas,hal ini tidak akan mempengaruhi konsumsi nutrisi mereka. Anak-anak mereka akan tetap sehat dan kuat seperti apa yang diinginkan pemerintah. Makanan mereka masih tergolong empat sehat lima sempurna.

Namun bagi kalangan menengah kebawah atau kaum miskin kota, kenaikan itu hanya akan mengakibatkan turunnya berat badan anak-anak mereka yang kekurangan nutrisi. Kenaikan BBM akan dikuti dengan meningkatnya bayi busung lapar di seluruh negara Indonesia. Beginilah nasib rakyat miskin yang merupakan mayoritas di negeri Indonesia . Rezim pasca reformasi tidak begitu signifikan menyejahterakan mereka, malah rezim ini terlalu dungu untuk mendengar tangisan anak-anak busung lapar. Tapi rezim ini akan membuka telinga lebar-lebar ketika para advokat dari kaum kapitalis yaitu pejabat-pejabat IMF, World Bank, dan UE menasihatinya.

.