Blog ini adalah archive. Untuk situs kami yang aktif, silahkan kunjungi mahkamahnews.org | Follow kami di Instagram & Twitter : @mahkamahnews

Baca juga archive produk-produk kami di  

Senin, 29 Maret 2010

KEBEBASAN YANG MELAHIRKAN IDENTITAS

Berpijak dalam ranah hukum, tanpa mengenyampingkan kehidupan sosial yang tumbuh dan berkembang disekitar kehidupan para muda Indonesia yang kerap bergeliat dalam aneka pendapat dan pandangan, ragam cerita pun hadir didalamnya. Rantai Tirani sedikit demi sedikit mulai merenggang walau belum hapus sepenuhnya. Setidaknya, penyamaran ini terjadi karena lahirnya kesadaran manusia untuk memahami ‘kelebihan’-nya sebagai mahkluk berakal.
Pada hakikatnya manusia lahir dalam keadaan yang bebas (tidak terperangkap) oleh apapun, terlebih lagi kehendak manusia lain. Ia bebas atas hidupnya, Ia bebas atas dunianya, selebihnya ia bebas atas fikirannya.
Tidak ada batas bagi seseorang untuk berfikir. Karena fikiran dan dunia konstruksi idea adalah sepenuhnya milik si empunya. Berbeda dengan cara bersikap, akan lahir reaksi untuk setiap aksi. Tidak ada keterampilan fisiologis yang lebih penting daripada kemampuan untuk mendorong kita; artinya, kapasitas untuk menguasai dorongan kita dan berfikir sebelum bertindak (Goleman, Emotional Intelligence).
Kebebasan berfikir yang diintegrasikan dengan rasionalitas, kognifitas dan moralitas mampu menciptakan sebuah karya. Karya akan mengandung nilai unik ketika sebuah karya memiliki identitas yang kuat. Identitas bersifat khas, maka kekhasan itu akan lahir ketikan si empunya memiliki independensi untuk mengeksekusi konstruksi ideanya dengan caranya sendiri, dengan cara yang benar tentunya.
Dalam tataran hukum, kebebasan berfikir yang diselarasakan independensi menjadi ’resep’ yang penting bila dikaitkan dengan kualitas para catur wangsa. Indepedensi dalam tataran lembaga sudah diatur dalam suatu sistem yang termuat dalam regulasi, namun apa yang bisa dijadikan pegangan atas keindependensian pribadi pelakunya?
Pertukaran informasi terfasilitasi dengan moderenitas teknologi. Begitu mudahnya membentuk opini publik untuk menyatakan ’benar-salah’ atas problematikan politik dan hukum yang ada melalui media informasi yang semakin beragam. Eksekusi ’benar-salah’ ini terkadang tidak didasari atas kepemahaman masyarakat atas masalah yang bersangkutan, di sinilah independensi berfikir yang diramu dengan kognitifitas, rasionalitas dan moralitas dibutuhkan oleh para penegak hukum. Kemampuan mereka untuk tetap melahirkan kebenaran atas ilmu yang mereka miliki dan kesesuaian atas social values untuk menciptakan sebuah keadilan dalam landasan hukum yang tepat.
Tidak hanya penegak hukum, pemangku amanah rakyat yang mereka banggakan dengan sebutan ’wakil rakyat’ dalam lembaga Dewan Perwakilan Rakyat, bisa dibilang mengalami krisis independensi berfikir. Hal ini terlihat dalam pemungutan suara Panitia Khusus Kasus Century lalu. Bagaimana setiap suara yang terhitung menjadi ’bahan rekaan’ berdasakan jumlah koalisi. Disini dapat dilihat bahwa lagi-lagi kebebasan berfikir tersekat oleh mandat yang pada akhirnya memangkas independensi berfikir pribadi.
Di Tataran sosial, kebebasan berfikir yang dijalinkan dengan Independensi berkarya masih dapat melegakan dada. Tanda kehidupan kebebasan berfikir sering dikaitkan dengan (masih) adanya komunitas pelaku seni yang melahirkan karyanya dalam bungkus yang ”beridentitas” bukan sekedar bungkus yang diminta pasar. Dari hal ini dapat dianalogikan bahwa pergerakan musik ataupun perfileman indie (dari kata indipennden) adalah sebuah manifesto dari semangat kemerdekaan berpikir yang senantiasa diusung oleh golongan pemuda.
Donald CYR di dalam bukunya yang berjudul Seni Berfikir Global menuliskan bahwa masing-masing jenis kepribadian mempunyai kebaikan dan keburukan. Masing-masing dipengaruhi oleh keadaan, situasi dan waktu negosiasi. Intinya di sini adalah bukan untuk menonjolkan satu jenis kepribadian atas yang lain, tetapi untuk menunjukkan bahwa negosiasi yang sukses tergantung pada pengakuan atas kepribadian yang berbeda.
Di sinilah titik tembak peramuan kebebasan berfikir dan independensi dalam melahirkan sebuah bangsa dengan mentalitas trendseter bukan follower. Mentalitas yang kuat dan beridentitas. Bangsa yang bebas dan tak terkekang dalam ber-idea yang pada akhirnya melahirkan sebuah masyarakat yang kritis, moderat dan kreatif namun tetap bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar