Blog ini adalah archive. Untuk situs kami yang aktif, silahkan kunjungi mahkamahnews.org | Follow kami di Instagram & Twitter : @mahkamahnews

Baca juga archive produk-produk kami di  

Jumat, 21 Januari 2011

Pendidikan Lingkungan Hidup itu Perlu!

Menjadi environmentalis itu gampang. Sebuah kalimat yang provokatif jika anda adalah seorang pencinta lingkungan sejati bukan sekedar penikmat alam. Apakah kata “gampang” itu bisa diwujudkan?
 Sahabat Lingkungan (ShaLink) WALHI Yogyakarta yang bekerja sama dengan Badan Penerbitan Pers Mahasiswa (BPPM) MAHKAMAH Fakultas Hukum UGM sukses menyelenggarakan kegiatan Basic Environmental Training 2 (BET) untuk menjawab tantangan tersebut. BET 2 tidak lain adalah kelanjutan dari acara BET 1 yang sebelumnya diselenggarakan pada tahun 2010 di Universitas Atmajaya Yogyakarta. Untuk tahun ini, BET 2 diselenggarakan di FH UGM dengan mengusung tema “Menjadi Environmentalis itu Gampang, Indonesia Pulih!”.
BET 2 sendiri merupakan rangkaian pelatihan dan pengembangan pendidikan alternatif lingkungan hidup pada generasi muda di Indonesia. Adanya BET 2, merupakan salah satu bentuk konsistensi Shalink dalam menyebarluaskan gagasan pendidikan lingkungan hidup yang bertumpu pada hak asasi manusia.
BET berlangsung dari tanggal 17 Januari sampai dengan 23 Januari 2010. Secara umum BET bertujuan untuk memberikan edukasi tentang kondisi lingkungan hidup di Indonesia. Lebih lanjut, BET ingin memberikan pemahaman tentang problematika lingkungan hidup dan menumbuhkan kesadaran serta kecintaan terhadap lingkungan hidup.
Target peserta BET 2 memang siapa saja yang peduli dengan lingkungan, namun hanya dibatasi 30 orang saja. Pembatasan peserta dimaksudkan agar proses transfer ilmu dapat berjalan secara optimal. Selain berasal dari regional Yogyakarta, peserta BET juga berasal dari Aceh, Jambi, Purwokerto, Indramayu, Jakarta dan Cilacap. Antusiasme peserta dalam mengikuti acara ini membuat BET dirasa semakin istimewa.
Kegiatan BET dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama adalah sesi di dalam kelas (in class), berlangsung pada tanggal 17 Januari 2011 - 19 Januari 2011. Dilanjutkan dengan sesi luar kelas (out class) yang berlangsung pada tanggal 20 Januari 2011 sampai dengan tanggal 23 Januari 2011. Penyampaian materi di kegiatan ini dilakukan oleh beberapa fasiitator.
Pada hari pertama (17/1), peserta diberikan materi mengenai gambaran sejarah gerakan lingkungan hidup di Indonesia oleh Eksekutif  Daerah Yogyakarta Suparlan. Setelah itu, materi tentang Penegakan hukum lingkungan hidup diberikan oleh dosen Fakultas Hukum UGM Totok Dwi Diantoro. Saat menyampaikan materi, Dosen Hukum Lingkungan ini sempat mengungkapakan rasa pesimisnya terhadap penegakan hukum lingkungan di Indonesia.
Pada hari kedua (18/1) pembahasan ditekankan pada isu berbenturnya masalah mindset ekonomi dan lingkungan dalam perkebunan sawit. Materi ini disajikan oleh Jefry Gideon Saragih, Kepala Departemen Kampanye dan Pendidikan Publik SAWIT WATCH. Ia juga menyoroti dampak perubahan iklim akibat konversi hutan menjadi perkebunan dalam jumlah besar di Indonesia. Pertambahan lahan sawit di Indonesia setiap tahunnya mencapai 400 ribu hektar. Saat ini Indonesia memiliki 9,27 juta hektar lahan sawit, dimana 1,2 juta hektar di antaranya dimiliki oleh pemodal dari Malaysia. Di negaranya sendiri, Malaysia memiliki lahan perkebunan sawit seluas 5,27 juta hektar. Dengan perbandingan luas wilayah sawit Indonesia yang lebih besar dari Malaysia, ternyata pendapatan yang diperoleh Indonesia dari sektor perkebunan sawit sendiri tidak lebih besar dari pendapatan yang diperoleh Malaysia.
Pengenalan dampak sosial monokultur di Indonesia oleh Abed Nego Tarigan (Direktur Eksekutif SAWIT WATCH) menekankan bahwa corak perkebunan di Indonesia terutama perkebunan sawit dan ekspansi dalam skala besar menimbulkan dampak sosial di masyarakat. Minimnya pengakuan hak ulayat dan hukum adat menumbuhkan perbedaan pandangan  antara pemerintah dengan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada hutan. 
Perkebunan sawit yang awalnya direncanakan dapat menyerap emisi karbon justru lebih banyak melepaskan emisi. Jenis pohon yang menjulang, tinggi besar dan kokoh dengan akar serabut mengharuskan sawit menyerap air dalam jumlah banyak. Hal itu menimbulkan persoalan di dalam masyarakat, yaitu ketika jumlah air di mata air semakin berkurang ataupun mengeringnya sungai-sungai sumber kehidupan masyarakat karena sawit tersebut.
Hari ketiga (19/1), diagendakan sebuah diskusi tentang jurnalisme lingkungan. Kesadaran akan pentingnya upaya peduli lingkungan tidak bisa hanya dalam angan-angan. Sekedar kampanye lingkungan pun tak mungkin bisa maksimal tanpa peran media untuk menyebarluaskan. Sayangnya peran media dalam pemberitaan masalah lingkungan masih dirasa kurang. Jarang ada permasalahan lingkungan yang diliput sebelum ada korban besar dan kerugian. Kritik ini yang menjadi diskusi bersama Rurid, salah satu wartawan TEMPO dengan seorang mantan Pemimpin Umum BPPM MAHKAMAH 2009/2010, Ahmad Romi Royadi.
Media sebagai salah satu pilar madani diharapkan mampu mengawal sebuah masalah tanpa memandang jenis dan macam masalah itu. Sadar atau tidak, peran media dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah sangat besar dan menentukan.
Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut, peserta dibantu oleh seorang fasilitator untuk memetakan pemikiran dan mendorong para peserta untuk terjun langsung ke dalam masyarakat dengan melakukan sesuatu yang nyata untuk melindungi lingkungan. 
Menjadi environmentalis bukan sekedar datang dalam acara BET dan mendapat sertifikat. Peserta BET diharapkan dapat memahami permasalahan lingkungan hidup secara utuh sekaligus mampu menjadikan isu lingkungan hidup sebagai agenda utama perubahan sosial lingkungan hidup di wilayahnya masing-masing. Tidak perlu menunggu berkelompok atau ajakan untuk bisa menyelematkan lingkungan. Percaya atau tidak,  kekuatan jiwa yang bergerak akan lebih ampuh menghadapi masalah. Mulai dari hal yang kecil kita mulai. Dari kesadaran dirilah seharusnya kita mulai bertindak menyelamatkan lingkungan kita.
Salam Lestari!!!!

Ratih Widowati
Divisi Litbang BPPM Mahkamah FH UGM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar