Blog ini adalah archive. Untuk situs kami yang aktif, silahkan kunjungi mahkamahnews.org | Follow kami di Instagram & Twitter : @mahkamahnews

Baca juga archive produk-produk kami di  

Sabtu, 27 November 2010

Melindungi Harta Bangsa


Indonesia ialah negeri yang alamnya luas dan kaya-raya. Dahulu, bangsa Eropa berlomba-lomba mencari jalan pintas menuju Kepulauan rempah-rempah yang tiada lain adalah nusantara ini. Suwarnadwipa, Tapobrane, Jazirat Al-Jawi, semua julukan yang diberikan oleh bangsa asing kepada negeri kita bersumber dari bayangan akan kekayaan hayati dan mineral yang jumlahnya melimpah ruah. Tidak heran jika ada seorang peneliti bernama Aryso Santos yang menulis di bukunya bahwa negeri Atlantis yang makmur sentosa itu dulu terletak di wilayah Indonesia.

Keberagaman hayati yang kita miliki membuat Indonesia kaya akan jenis tumbuhan dan binatang. 10 persen tumbuhan, 12 persen mamalia, 16 persen reptil, 17 persen burung, 25 persen ikan yang ada di dunia hidup di Indonesia, padahal luas Indonesia hanya 1,3 persen dari luas Bumi. Pernahkah kita membayangkan bahwa kekayaan alam yang tiada bandingnya itu habis? Atau, tidakkah kita peduli bahwa kekayaan alam tersebut suatu saat nanti akan musnah dan tidak dapat dimanfaatkan lagi oleh generasi mendatang di masa depan?

Bangsa kita sekarang tengah menunjukkan indikasi ke arah kepunahan massal kekayaan alam dan kerusakan lingkungan akibat ulah manusia. Sebagai contoh, pada tahun 1980 tutupan hutan alam di Jawa ialah sebesar 7%. Sekarang penutupan lahan di pulau Jawa oleh pohon tinggal 4% saja. Saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen [World Resource Institute, 1997]. Kerusakan-kerusakan tersebut disebabkan oleh pelanggaran prosedur seperti penebangan ilegal, perambahan hutan, pembukaan hutan skala besar, dan lokasi tambang di daerah hutan lindung maupun daerah konservasi walau sebenarnya telah dilarang berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999.

Kepentingan manusia akan pemenuhan kebutuhan hidup sejak zaman dahulu selalu membawa bencana bagi lingkungan. Komponen hayati sejatinya meliputi ketiga unsur biotik, abiotik dan komponen sosial, akan tetapi ketimpangan terjadi pada ketiga unsur tersebut karena adanya motif ekonomis demi meraih keuntungan sebesar-besarnya melalui eksploitasi sumber daya alam. Tahun 1980-an adalah momentum dimana booming minyak dan gas bumi melanda dunia. Indonesia menjadi salah satu eksportir minyak terbesar sehingga dapat menjadi anggota OPEC. Akan tetapi pengelolaan sumber daya alam tersebut ternyata tidak memperhatikan kondisi obyek eksploitasi sebagai non-renewable natural resource, sehingga cadangan minyak dan gas bumi berada dalam keterbatasan serta Indonesia kini banyak mengimpor minyak bumi dari negara lain.

Pada kenyataannya, atas nama pembangunan, kemajuan ekonomi dan kesejahteraan, para birokrat langsung memutuskan kebijakan tanpa melibatkan aspirasi dari masyarakat sekitar serta tidak memperhatikan kondisi di lapangan. Akibatnya terjadilah konflik sosial dan ekologi yang ujung-ujungnya menghambat pembangunan itu sendiri. Perencanaan pembangunan yang bersifat sentralistik dapat menjadi amat berbahaya serta rentan akan kebijakan yang berpotensi untuk menimbulkan masalah. Masalah-masalah lingkungan ini mulai disoroti setelah banyak negara-negara besar yang merasakan ekses buruk dari degradasi sumber daya alam dan lingkungan hidup di negara-negara dunia ketiga. Mengapa Amerika Serikat yang notabene merupakan raksasa industri menjadi negara pertama di muka bumi yang menerapkan kebijakan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) melalui NEPA 1969? Jawabannya karena kepunahan kekayaan alam dan berkurangnya sumber-sumber bahan mentah di negara-negara dunia ketiga merupakan bencana besar bagi negara-negara industrialis seperti Amerika.

Sebagai penutup, apakah yang dapat dilakukan oleh para pemuda demi terciptanya kesadaran lingkungan? Kita perlu untuk duduk bersama dan membicarakan masalah lingkungan dalam skala global secara serius. Sudah bukan zamannya lagi apabila perundingan-perundingan mengenai lingkungan hanya terbatas pada para birokrat yang kebanyakan ideologi mereka telah dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan pribadi. Saatnya bagi pemuda Indonesia untuk mengambil langkah inovatif dalam pengelolaan lingkungan. Memulai dari diri sendiri akan selalu menjadi start yang baik, peduli terhadap lingkungan berarti peduli kepada kelangsungan hidup pribadi dan orang lain. Jangan sampai anak-cucu kita di masa yang akan datang tidak tahu apa itu Anggrek Hitam (karena sekarang sudah terancam punah) dan hanya mengenal Harimau Sumatera dari gambarnya saja.


Muhammad Ahlul Amri Buana,
Divisi Redaksi BPPM Mahkamah FH UGM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar