Blog ini adalah archive. Untuk situs kami yang aktif, silahkan kunjungi mahkamahnews.org | Follow kami di Instagram & Twitter : @mahkamahnews

Baca juga archive produk-produk kami di  

Minggu, 25 November 2012


GUDANG ILMU RUSAK, SALAH SIAPA?




          Perpustakaan adalah tempat yang sangat penting dalam kehidupan akademis. Hal tersebut karena aktivitas akademia yang tidak lepas dari pencarian referensi dalam proses mengembangkan ilmu. Baik mahasiswa yang membutuhkan buku panduan dalam belajar maupun para dosen yang membutuhkan sumber bacaan untuk lebih menguasai ilmu yang akan mereka sampaikan ke para mahasiswanya. Perpustakaan adalah gudang ilmu bagi mahasiswa, tempat semua buku berisi ilmu bermuara. Latar belakang itulah yang membuat kami berkunjung ke perpustakaan  Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) untuk berbincang langsung dengan Ikhwan Arief, S.IP selaku ketua perpustakaan.
            Demikian juga yang terjadi di FH UGM. Bangunan megah berlantai tiga yang didirikan pada tahun 2011 merupakan saksi sebuah perjalanan panjang untuk memenuhi kebutuhan akademia yang haus akan ilmu dan buku bacaan. Pada awalnya bermula dari adanya perpustakaan kecil di gedung III yang kemudian pindah ke gedung IV. Kondisi perpustakaan kala itu masih sangat minim karena di dalam satu ruangan terdapat berbagai perpustakaan, seperti perpustakaan hukum umum, perpustakaan hukum notariat, dan perpustakaan magister hukum. Barulah bergabung menjadi satu perpustakaan pada tahun 2011.
            Berbicara tentang fasilitas perpustakaan FH UGMsebenarnya sudah cukup layak dan representatif untuk menujang kegiatan belajar mengajar. Kelebihan yang dimiliki perpustakaan FH UGMadalah jam operasionalnya dari jam 08.00 – 21.00 WIB setiap hari kerja. Selain dapat menampung seratus lima puluh mahasiswa. Perpustakaan juga dilengkapi berbagai fasilitas. Fasilitas yang ada, antara lain : ruang baca, ruang akses internet dengan komputer yg disediakan ­,meskipun hanya dua unit , ruang akses koleksi penelitian digital, ruang diskusi, ruang belajar pribadi (student carel) , ruang pertemuan (hall) , loker, mushola, toilet, beserta tempat wudhu.
            Ruang akses koleksi penelitian digital itu berisi tentang skripsi dan tesis yang berupa bentuk digital yang dikumpulkan oleh mahasiswa saat prosedur bebas pustaka. Ruang akses koleksi penelitian digital ini memang dirancang agar mahasiswa tetap bisa mengakses skripsi dari mahasiswa semua angkatan. Akibat keterbatasan ruang dan tempat skripsi yang disimpan dalam format buku hanya skripsi yang dibuat pada tiga tahun terakhir.
            Ruang belajar pribadi (student carel)  yang diperuntukan untuk mahasiswa S3. Hal tersebut disebabkan karena mahasiswa S3 mempunyai gaya belajar yang berbeda dengan mahasiswa tingkat lain sehingga memerlukan ruang yang khusus. Dalam student carel tersebut mahasiswa S3 dapat menyimpan koleksi buku pribadi.
            “Insyaallah sudah layak asal termanfaatkan dengan baik. Semoga bisa digunakan semaksimal mungkin,” tutur Ikhwan.
            Kemudian perbincangan berlanjut ke permasalahan buku. Buku yang tersedia di FH UGM sekarang berkisar 26.000 eksemplar. Memang jumlah tersebut masih belum lengkap akan tetapi pengelola perpustakaan selalu berusaha untuk melengkapi buku-buku tersebut. Cara perpustakaan melengkapi koleksi, dengan:
1.      Pembelian langsung ke toko buku atau percetakan.
2.      Pembelian online.
3.      Pembelian melalui penawaran yang masuk ke Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
4.      Pameran buku.
5.      Menyediakan layanan untuk mencarikan buku ke perpustakaan lain apabila buku yang dibutuhan mahasiswa tidak tersedia di perpustakaan FH UGM.
            Melihat jumlah koleksi buku perpustakaan FH UGM yang cukup banyak,maka pengelola menggunakan sistem perlindungan buku secara digital. Cara pertama adalah menggunakan Closed Circuit Television (CCTV) untuk mengawasi para pengunjung perpustakaan untuk memastikan mereka menggunakan perpustakaan secara baik dan benar. Namun cara ini belum terbukti efektif karena belum sekalipun petugas menangkap pengunjung perpustakaan yang nakal padahal banyak skripsi yang terlihat jelas bekas disobek halamannya dan buku yang hilang entah kemana.
            Cara kedua untuk menjaga buku tersebut tidak hilang adalah menggunakan barcode dan chip sistem. Barkode berfungsi sebagai nomor buku, jadi meskipun buku tersebut sama judulnya tetap mempunyai nomor barcode yang berbeda. Hal ini sangat membantu petugas memantau buku. Kemudian tentang chip, benda kecil yang ditempel atau diselipkan pada buku ini memiliki sensor yang bisa di nonaktifkan dan diaktifkan. Apabila buku sedang tidak dipinjam maka buku tersebut akan diaktifkan chipnya dan ketika buku tersebut dipinjam chip dimatikan oleh petugas. Akibatnya jika ada yang meminjam buku tanpa lapor dengan petugas maka chip tadi akan berbunyi.
            Lalu sudahkah perlindungan terhadap buku berjalan maksimal? Hal ini menjadi pertanyaan besar karena jumlah buku yang ada diperpustakaan tetap berkurang dan hanya bertambah jika petugas membeli buku baru Faktanya perpustakaan FH UGM masih kehilangan buku-bukunya. Selain itu wajah skripsi yang berada di lantai tiga juga semakin mengerikan. Banyak dari skripsi atau desertasi yang halamannya hilang entah kemana. Penampilan skripsi tersebut juga makin tidak sedap dipandang. Rasanya keadaan tersebut cukup untuk menggambarkan kerusakan perpustakaan yang baru gedungnya tahun 2011 ini.
            Ketika kami konfirmasikan pada  kepala  perpustakaan FH UGM, Pak Ikhwan hanya tersenyum sambil berkata, “Presentase kehilangan buku sudah mulai menurun sejak ada chip. Untung kami sudah punya soft filenya, jadi perbuatan tersebut masih bisa dimaafkan. Apabila suatu saat kami menemukan tidakan tersebut pasti akan kami laporkan ke satpam kampus agar ditindak tegas.”
             Meskipun perpustakaan FH UGM sudah memiliki pengamanan yang cukup memadahi akan tetapi tetap saja ada buku yang hilang dan rusak. Lalu siapa yang disalahkan karena kejadian ini?    Sejatinya   Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini didirikan dengan uang rakyat dan uang mahasiswa juga. Apa jadinya jika perpustakaan ini hancur karena para penggunanya tidak bijak dalam memanfaatkanya. Pada akhirnya biaya yang dikeluarkan untuk perawatan perpustakaan juga mahal dan membebani mahasiswa itu sendiri.
            Oleh karena itu meski tingkat kerusakan chip masih sedikit kita jangan melakukan perusakan chip secara sengaja. Sebab chip berserta sensor sangat sensitif. Sebaiknya jangan menumpuk buku terlalu banyak agar chip tidak tertekan atau rusak. Selain itu alangkah lebih baik jika pengguna    perpustakaan FH UGM sadar bahwa menyobek dan mencorat-coret skripsi adalah berpuatan yang hina dilakukan kaum akademia yang katanya cendikiawan muda.
            Sebagai penutup ada sebuah harapan yang mewakili jeritan perpustakaan FH UGM yang disampaikan oleh Pak Ikhwan, “Harapan semoga bisa dimaksimalkan dan dimanfaatkan pengunaan fasilitasnya.  Pengguna boleh memberi sumbang saran kritik untuk perpustakaan. Kami mengajak para penunjung untuk bersama-sama meningkatkan dari bagian layanan.” Semoga saja perpustakaan FH UGM tidak hancur karena kedzaliman penggunanya.

Sekar Banjaran Aji dan Sativa Koeswojo
 Awak Magang Mahkamah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar