Blog ini adalah archive. Untuk situs kami yang aktif, silahkan kunjungi mahkamahnews.org | Follow kami di Instagram & Twitter : @mahkamahnews

Baca juga archive produk-produk kami di  

Jumat, 24 Februari 2012

SERANGKAI KATA UNTUK FAKULTAS HUKUM

Oleh : Ratih Widowati

Fakultas hukum jayalah selamanya..

Ayolah kawan semua bela almamater kita…

Pelataran Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) di masa sekarang berbanding jauh dengan keadaan tiga puluh tahun yang lalu. Dulu hanya bangunan gedung I yang tergolong megah. Kini, setiap bangunan yang berdiri di kampus FH UGM masuk golongan tersebut. Ditambah lagi sekarang lebih mudah menemukan mobil mewah disetiap sudut parkiran. Secara fisik perubahan itu terlihat modern, mewah dan mahal. Kenyataan ini seolah menggambarkan komunitas apa yang ada di dalamnya. Semoga segala kemewahan yang nampak dari luar ini tidak lantas membuat fakultas hukum menjadi milik kaum elite berduit saja. Semoga.

FH UGM merayakan hari jadinya yang ke 66 pada tanggal 17 Februari 2012. Perayaan dies natalis ini dihadiri oleh banyak alumni FH UGM yang merupakan orang penting dan sukses. Mirisnya ditengah gegap gempita perayaan itu, hukum di Indonesia masih jauh dari kesan sukses. Hukum masih belum menyentuh orang yang membutuhkan keadilan dan kepastian. Pedang hukum itu kerap hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas.

Fakultas Hukum sebagai institusi yang melahirkan ahli hukum dapatkah dimintai pertanggungjawaban atas kekacauan hukum saat ini? Fakultas hukum seharusnya bertanggung jawab bukan hanya secara hukum namun juga secara moral. Tanggung jawab moral tersebut untuk mendidik seorang ahli hukum yang bermartabat. Saat ini, kenyatannya hukum di Indonesia hanyalah produk politik atas nama kepentingan semata. Hukum tak berkutik pada uang, karena terkadang uanglah yang membuat hukum.

Dalam orasi ilmiah rapat senat terbuka dies natalis FH UGM, Dr. Bambang Kesowo, S.H., LL.M menyampaikan bahwa sesungguhnya sistem hukum bertumpu pada tiga pilar. Pilar pertama, aturan itu sendiri dengan segala bentuk, urutan, proses maupun isinya. Kedua, masyarakat yang menjadi pendukung dan terikat pada aturan tersebut. Ketiga, penegakan aturan beserta mekanisme dan aparat pelaksanaannya.

Dimanakah posisi fakultas sebagai tempat yang mengajarkan teori hukum itu akan menempatkan mahasiswanya ? Mahasiswa merupakan garda depan untuk menegakkan kembali hukum di bumi pertiwi ini. Perayaan dies natalis Fakultas Hukum jangan dimaknai sebagai reunian semata. Masih banyak hal yang harus dilakukan Fakultas Hukum UGM. Salah satunya mendidik dan mengajarkan mahasiswa untuk menegakkan kembali hukum itu. Ayo ajarkan kami para mahasiswa tentang hukum yang adil-pasti-bermanfaat sejak dari bangku kuliah!

66 tahun telah berlalu. setiap zaman punya cerita serta masalahnya sendiri. Para alumni mengadakan reuni itu berkumpul untuk bernostalgia sedangkan para mahasiswa sedang menunggu sebuah kebijakan untuk masa depan. Terlepas dari mencari solusi kekacauan sistem hukum Indonesia tanpa ada tindakan nyata untuk memperbaiki. Ada juga masalah dalam kebijakan internal UGM yang mau tidak mau berimbas pada praktek kebijakan fakultas. Ditengah keramaian dies natalis, ada sebuah ruangan kecil yang redup menunggu sebuah kebijakan. Ruang yang menunggu waktu hingga penghuninya pergi terusir oleh kebijakan rektorat bernama Sekolah Vokasi.

Sekolah vokasi sudah tidak menjadi bagian fakultas hukum dan tidak disebut dalam laporan dekan 2011 dalam rapat senat namun masalah kelanjutan dari program ekstensi sekolah vokasi layak menjadi perhatian. Sayangnya, kelanjutan umur mahasiswa sekolah vokasi jurusan hukum dalam menuntut ilmu luput dari perhatian. Setiap orang berhak atas pengajaran yang layak dan setinggi mungkin, fakultas tentu paham pernyataan diatas.

Hak itu juga ada pada mahasiswa sekolah vokasi yang ingin melanjutkan ke jenjang S1 hukum. Kebijakan loyalnya dana untuk pembangunan fisik dan riuhnya pesta dies natalis ini seharusnya bisa dinikmati sebagai hadiah untuk sekolah vokasi jurusan hukum. Hadiah bagi mereka yang pernah menjadi bagian keluarga besar Fakultas Hukum UGM untuk diterima kembali menjadi keluarga.

Fakultas boleh saja merayakan ulang tahun tanpa melupakan hakekatnya sebagai sebuah institusi pendidikan, mengusung tema “Refleksi Cita Negara Hukum” kemudian mencari gagasan-gagasan demi perbaikan sistem hukum Indonesia. Akan tetapi yang juga tidak boleh dilupakan adalah solusi-solusi terbaik untuk kebijakan akademis mahasiswa, yang notabene adalah juga sebagai generasi penerus bangsa.

Selamat ulang tahun kampusku..

Semoga tetap menjadi kawah candradimuka tempat menggodok bukan hanya ilmu namun juga mental serta moral para calon penegak hukum bangsa ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar