Blog ini adalah archive. Untuk situs kami yang aktif, silahkan kunjungi mahkamahnews.org | Follow kami di Instagram & Twitter : @mahkamahnews

Baca juga archive produk-produk kami di  

Selasa, 27 Maret 2012

BBM BERSUBSIDI ADALAH HAK RAKYAT

oleh Chandra Purnama Putra

Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp.1500,- pada tanggal 1 April 2012. Alasan utama pemerintah antara lain akibat meroketnya harga minyak bumi di pasar dunia. Harga minyak bumi menembus angka US$ 120 per barel, melewati asumsi APBN yang sebesar US$ 90 per barel. Adanya kenaikan harga minyak mentah di pasaran dunia ini akan mengakibatkan APBN membengkak sebesar Rp. 55 triliun. Menurut pemerintah jika BBM tidak dinaikkan, subsidi pemerintah akan membengkak hingga Rp. 120 triliun. Keadaan itu dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia.

Pemerintah seolah tak berdaya dengan adanya kenaikan harga minyak mentah dunia sehingga mau tidak mau BBM harus dinaikkan untuk menghindari defisit anggaran. Dengan angka-angka APBN yang menakjubkan, negara seolah-olah akan bangkrut jika BBM bersubsidi tidak dinaikkan harganya. Padahal, masih ada cara lain untuk menghindari APBN yang membengkak itu. Cara yang dapat dilakukan antara lain memangkas anggaran belanja pegawai atau pembatasan BBM bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah.

Jika dilihat besaran anggaran pegawai tahun 2010 hingga 2012, ada peningkatan dari Rp162.659 triliun menjadi Rp 215.725 triliun. Anggaran belanja pegawai itu lebih besar daripada anggaran subsidi yang hanya Rp208.850 triliun. Padahal jumlah rakyat miskin di Indonesia lebih banyak daripada pegawai yang ada di pemerintahan. Inilah logika pemerintah yang lebih mementingkan pegawainya daripada mementingkan pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini yaitu Rakyat.

Pemerintah juga berbohong jika BBM bersubsidi sebagian besar dikonsumsi oleh kalangan mampu. Menurut data dari Kementerian Perekonomian tahun 2008, sebanyak 70% BBM bersubsidi dikonsumsi oleh rumah tangga miskin dan sisanya yaitu 30% dikonsumi oleh rumah tangga kaya.

Adanya kekonyolan pengalokasian anggaran APBN yang beberapa tahun ini memangkas anggaran subsidi untuk rakyat, semakin menunjukkan bahwa pemerintah Republik Indonesia mengarah kepada sistem neoliberal daripada konsisten terhadap ideologi bangsa yaitu Pancasila. Pemangkasan subsidi merupakan ajian dari para kapitalis IMF dan World Bank yang melihat kesejahteraan tanpa campur tangan pemerintah (Laissez-faire). Indonesia seharusnya berkaca kepada negara-negara Amerika Latin yaitu Venezuela, Iran, Ekuador dan Bolivia. Mereka menolak mentah-mentah ramuan trinitas globalisasi (WTO, World bank,dan IMF) sehingga rakyat mereka dapat menikmati secara penuh (sovereignty) kekayaan alam yang ada di negerinya.

Mari kita menengok pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Pasal ini bermakna dalam penyelenggaraan negara, segala kekayaan alam yang ada di Indonesia hanya dikuasai oleh negara bukan negara asing, dan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Pengertian “rakyat” dalam hal ini adalah orang banyak atau berkaitan dengan “kepentingan publik” dan bukan kepentingan perseorangan.

Pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait dengan kekayaan alam yang ada di Indonesia harus sesuai dengan kepentingan publik dan bermanfaat untuk publik. Kepentingan publik seharusnya diutamakan dari segala kepentingan yang lainnya. Subsidi seharusnya merupakan hasil pencerminan dari pasal ini. Pengutamaan kepentingan publik dalam energi seharusnya dinomorsatukan bukan malah menaikkan harga energi sehingga hanya golongan tertentu saja yang bisa menikmatinya.

Subsidi merupakan hak rakyat yang tertulis abadi dalam napas konstitusi. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Sebagai seorang pelayan yang baik, seharusnya pemerintah memenuhi segala hak rakyat tanpa pengecualian. Subsidi bukanlah pemberian atau hadiah dari pemerintah bagi rakyat sehingga pemerintah mempunyai kebebasan untuk memberinya atau tidak. Subsidi juga bukan merupakan alat percobaan pemerintah yang berkuasa sehingga bebas dinaik turunkan.

Subsidi merupakan suatu kewajiban pemerintah sebagai pertanggungjawaban terhadap konstitusi. Oleh karena itu, ketika pemerintah tidak menjalankan atau malah menghapuskannya berarti pemerintahan itu telah mengkhianati konstitusi. Konstitusi seharusnya menjadi rel yang akan mengarahkan suatu pemerintahan kepada apa yang dicita-citakan oleh sebuah bangsa. Bukan malah sebaliknya, pemerintah yang menjadi rel lalu bebas untuk menafsirkan isi konstitusi dan mengkhianatinya.

Dampak kenaikan BBM

Fakta menunjukkan bahwa 64 % BBM bersubsidi dikonsumsi kendaraan bermotor yang digunakan oleh kalangan menengah kebawah dan hanya 36% dikonsumsi oleh mobil. Bagi sebagian masyarakat yang memiliki pendapatan diatas rata-rata, kenaikan BBM subsidi bukanlah masalah. Mereka tidak terlalu merasakan dampaknya. Mereka memandang bahwa kenaikan BBM bersubsidi diartikan sebagai waktunya untuk bergaya hidup sehat dengan memakai sepeda dalam segala aktivitasnya.

Logika mereka agaknya sedikit benar. Namun, bagaimana dengan nasib masyarakat yang memiliki pendapatan minim dan sangat bergantung kepada kendaraan bermotor dalam segala aktivitasnya. Contohnya, para pedagang dari kulonprogo yang harus menggunakan kendaraan bermotor untuk mengangkut barang dagangannya ke pasar-pasar di kota Yogyakarta. Bagi mereka, kenaikan BBM hanya akan menyebabkan minimnya keuntungan sehingga tidak mencukupi kebutuhan hidup.

Hal ini juga terjadi pada para nelayan di seluruh Indonesia yang menggunakan perahu motor dalam mengais rejeki di lautan. Nasib mereka dasawarsa ini bertambah buruk. Setelah ditimpa cuaca buruk akibat perubahan iklim, ditangkap oleh polisi negeri jiran. Kalah bersaing oleh kapal-kapal canggih milik pengusaha besar dan sekarang harus merasakan sakratul maut karena kenaikan BBM.

Dampak kenaikan BBM ini juga akan mengakibatkan melambungnya harga sembako di pasaran. Menurut Gubernur Bank Indonesia, adanya kenaikan BBM akan menimbulkan inflasi sebesar 7%. Konsekuensinya harga-harga barang komoditas akan naik. Bagi kalangan menengah keatas,hal ini tidak akan mempengaruhi konsumsi nutrisi mereka. Anak-anak mereka akan tetap sehat dan kuat seperti apa yang diinginkan pemerintah. Makanan mereka masih tergolong empat sehat lima sempurna.

Namun bagi kalangan menengah kebawah atau kaum miskin kota, kenaikan itu hanya akan mengakibatkan turunnya berat badan anak-anak mereka yang kekurangan nutrisi. Kenaikan BBM akan dikuti dengan meningkatnya bayi busung lapar di seluruh negara Indonesia. Beginilah nasib rakyat miskin yang merupakan mayoritas di negeri Indonesia . Rezim pasca reformasi tidak begitu signifikan menyejahterakan mereka, malah rezim ini terlalu dungu untuk mendengar tangisan anak-anak busung lapar. Tapi rezim ini akan membuka telinga lebar-lebar ketika para advokat dari kaum kapitalis yaitu pejabat-pejabat IMF, World Bank, dan UE menasihatinya.

.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar