Blog ini adalah archive. Untuk situs kami yang aktif, silahkan kunjungi mahkamahnews.org | Follow kami di Instagram & Twitter : @mahkamahnews

Baca juga archive produk-produk kami di  

Sabtu, 12 Mei 2012

Terms Of Reference


DISKUSI EKSTERNAL : MATINYA DEMOKRASI DAN UNIVERSITAS
Oleh: Hilman Fathoni
                Universitas  adalah tempat dimana seharusnya segala bentuk pengetahuan mendapatkan tempat yang layak untuk didiskusikan agar dapat tersebar sebagaimana mestinya. Dimana dalam pengolahan pengetahuan tersebut, Universitas bisa mengintervensi segala kemungkinan yang akan menghambat pengolahan pengetahuan tersebut. Pada Rabu (9/5/,2012) lalu seorang aktivis asal Kanada bernama Irshad Manji, akan mengadakan diskusi buku karanganya yaitu Allah, Liberty, and Love di Universitas Gadjamah Mada (UGM). Namun diskusi buku tersebut malah menerima penolakan dari pihak Universitas yang diwakili Rektor dengan alasan keamanan, sebagaimana dapat kita lihat diskusi buku tersebut di tempat-tempat lain seperti LKiS (Lembaga Kajian Ilmu Sosial) juga menerima penolakan bahkan mendapat tindakan represif dari beberapa ormas.
Peristiwa tersebut dapat memberi kita wacana bahwa demokrasi dalam bentuk hak bersuara sudah dikekang dan dihambat oleh tindakan yang tergolong represif dan memaksakan kehendak dari beberapa ormas. Universitas sebagai lembaga netral pun ironisnya juga menolak diskusi dengan alasan keamanan. Apakah itu artinya Universitas sudah tunduk dengan ormas-ormas yang sering melakukan tindakan represif tersebut ? Padahal seharusnya Universitas lebih mengutamakan alasan intelektualitas, bahwa diskusi buku ini adalah sebuah bentuk kajian ilmu dan wajib hukumnya bagi lembaga pendidikan untuk mengkaji setiap isu yang berkembang. Bukan sekedar untuk propaganda tapi untuk mendidik masyarakat.
Lembaga pendidikan elit setinggi Universitas, masihkan relevan menolak diskusi ilmiah dengan alasan kemanan semata? Lalu, harus kemana lagi bagi kaum intelek harus berlindung ketika dia ingin berdiskusi dan berbagi ilmu? Dan semakin terlihat bahwa badan-badan yang seharusnya melindungi hak bersuara sama sekali tidak menjalankan tanggung jawabnya. Apalagi badan tersebut berbentuk Universitas, dimana seharusnya kepentingan dari pengetahuan harus dijunjung setinggi-tingginya. Universitas bukan hanya tempat dimana peringkat, sertifikasi dan hal-hal administratif lainya yang selalu dielu-elukan. Esensi sebenarnya dari Universitas adalah untuk mendorong persebaran dan pengkajian pengetahuan. Mungkin juga dengan pertimbangan dampaknya, tapi bukan dengan cara menolak tanpa mendengar terlebih dahulu.
Lalu apakah kita mahasiswa hanya akan diam atau harus bagaimana? Tapi bukankah kita juga bagian dari kaum yang  katanya “intelek”, kemudian hanya sekedar mencaci juga bukan hal yang benar, bukan?
HADIRI DISKUSI EKSTERNAL BPPM MAHKAMAH  “MATINYA DEMOKRASI DAN UNIVERSITAS” PADA SENIN, 14 MEI 2012 PUKUL 15.00 DI RUANG MULTIMEDIA FH UGM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar