Blog ini adalah archive. Untuk situs kami yang aktif, silahkan kunjungi mahkamahnews.org | Follow kami di Instagram & Twitter : @mahkamahnews

Baca juga archive produk-produk kami di  

Jumat, 28 September 2012


                   HUKUM MATI KARENA ARSENIK

            Kematian Munir tanggal 7 September 2005 hingga saat ini masih menyisakan pertanyaan bagi bangsa Indonesia. Munir, seorang aktivis HAM yang sangat vokal menyampaikan kritik dan selalu berada di garda paling depan penegakan HAM di Indonesia. Jabatannya sebagai ketua KontraS (Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) membuat Munir merasa memiki tanggung jawab penuh dalam penegakan HAM di negeri tercinta ini. Tragisnya, Munir sang pejuang HAM tersebut mati secara tidak wajar dalam penerbangan ke Belanda untuk melanjutkan kuliah S2-nya. Kematian Munir tersebut menurut dokter disebabkan oleh arsenik.
Arsenik tidak datang begitu saja
            Pollycarpus sebagai terdakwa pembunuh Munir sudah dijatuhi hukuman 14 tahun penjara tapi kasus ini tidak berakhir begitu saja. Masih ada banyak kejanggalan dalam kasus ini dan yang utama siapa dalang dari kasus ini. Mana mungkin Pollycarpus yang mengaku sebagai asisten pilot membunuh Munir seorang pejuang HAM tanpa alasan yang pasti. Kemudian ketika dugaan dan bukti mengarah pada Mayjen (Purn) Muchdi PR lantas hakim menjatuhkan hukuman bebas dengan alasan tidak bersalah.
            Selain itu dugaan tentang Pollycarpus sebagai agen Badan Intelejen Negara (BIN) juga dianggap angin lalu oleh hakim. Padahal ada bukti yang menyebutkan bahwa Polly kerap berada di berbagai daerah konflik. Misalnya, berada di Timtim saat jajak pendapat 1999 dan mengenal Eunrico Guterres. Polly juga ada di Lhoksumawe sebelum dan pada masa awal pemberlakuan keadaan darurat militer. Namun kepada para penyidik Polly membantah berada di Aceh dan Papua yang dalam hal itu dianggap sebagai daerah operasi intelejen.
            Sekarang pertanyaan besar yang menganggu otak kita adalah dari mana datangnya arsenik itu? Ya, mungkin dari Pollycarpus. Siapa tokoh utama yang mengirim arsenik untuk Munir?  Jika seorang Muhdi PR yang sudah terlihat jelas bersalah bisa dibebaskan. Pasti ada sosok besar yang punya pengaruh besar terhadap kasus ini dan ingin ditutupi keberadaannya.
            Berbagai spekulasi tentang kasus ini muncul. Salah satu yang paling keras terdengar suaranya di masyarakat adalah keterlibatan seorang jendral. Asalannya juga masuk akal karena Munir selalu vokal menyampaikan kritikan soal kasus pelangaran HAM masa lalu. Jendral tersebut tidak ingin kasus tersebut terungkap karena dulu dialah yang memimpin operasi militer yang mengakibatkan pelangaran HAM tersebut.
Penegakan hukum ikut mati
            Sekarang sudah delapan tahun sejak kepergian Munir. Kasus tersebut semakin banyak dimuat di media Internasional. Bahkan mereka langsung datang ke Indonesia untuk melakukan riset terhadap kasus ini. Sebagian lain menayangkan liputan khusus tentang kasus Munir. Hal yang mengejutkan adalah semua media yang meliput kasus Munir sepakat bahwa masalah tersebut merupakan kriminal besar. Sedangkan semua barang bukti yang memudahkan pengusutan kasus sebenarnya ada namun sengaja dihilangkan oleh oknum tertentu.
   Semakin banyak pula masyarakat yang mengerti dan prihatin terhadap nasib Munir.  Buktinya dapat kita lihat di berbagai jejaring sosial, rakyat berbondong-bondong  memajang foto Munir  sebagai bentuk advokasi nyata. Rakyat ingin menggugat hal yang selama ini dianggap tiada oleh pemerintah. Bahkan sebagian rakyat lain yang merasa kasus Munir dan kasus pelanggaran HAM yang lain menjadi hal yang sangat penting untuk dituntaskan tidak sekedar memajang foto. Mereka turun ke jalan untuk berorasi dan melakukan teatrikal. Adapula yang melakukan konser amal untuk Munir. Semuanya mereka lakukan untuk menarik simpati masyarakat untuk mendukung penuntasan kasus Munir.
 Akan tetapi itu semua tidak cukup untuk mengetuk pintu pemerintah khususnya para penegak hukum untuk mengusut kembali kasus ini. Pemerintah harus menujukan komitmennya sebagai pengayom rakyat. Pemerintah tidak boleh menutup mata ketika rakyat melakukan bentuk protes. Kasus Munir terjadi ketika bangsa ini sudah reformasi berarti pada saat tersebut seharusnya Indonesia sudah memiliki penegak hukum yang baik.
Pelanggaran HAM bagaimanapun bentuknya adalah pelanggaran hukum. Hukum merupakan esensi dari keadilan itu sendiri. Sehingga mana mungkin keadilan itu ada jika hukum tidak ditegakan? Demikian juga, mana mungkin hukum ditegakkan padahal begitu banyak permasalahan pelangaran HAM? Penegakan hukum dan HAM menjadi harga mati jika menginginkan keadilan.  

      Sekar Banjaran Aji
Awak Magang Mahkamah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar