Blog ini adalah archive. Untuk situs kami yang aktif, silahkan kunjungi mahkamahnews.org | Follow kami di Instagram & Twitter : @mahkamahnews

Baca juga archive produk-produk kami di  

Sabtu, 22 September 2012


PERS TANPA JUDUL
(oleh Ratih Widowati)

Perjalanan pers mahasiswa tidak akan tergambar dalam satu judul dan tidak akan selesai dalam satu cerita. Masih panjang dan akan selalu berbeda di setiap masanya. Namun bukan berarti tidak punya sejarahnya sama sekali, hanya jangan terbuai dengan keagungan sejarah itu. Sejatinya sejarah bukan untuk dielu-elukan tapi untuk dipelajari.
Bicara mengenai sejarah Pers Mahasiswa (Persma) tentu tidak lepas dari sejarah Pers itu sendiri. Pergerakan pers di Indonesia pada awalnya merupakan sebuah ikhtiar membebaskan diri dari belenggu penjajahan melalui dunia jurnalistik. Awak pers pada masa itu merupakan para pelajar yang tergabung dalam organisasi kepemudaan. Organisasi kepemudaan di Indonesia pertama kali berdiri pada tahun 1908 dengan nama Perhimpunan Indonesia (PI). PI ini kemudian bergerak menuntut dan mengkritisi kebijakan rezim kolonial melalui tulisannya yang dimuat dalam majalah Hindia Poetra yang pada akhirnya berubah nama menjadi Indonesia Merdeka. Majalah ini sukses membuat pemerintah kolonial kalang kabut dan membakar semangat bagi cendikiawan lain untuk turut berjuang membebaskan bangsa.  
Kemudian antara tahun 1914 sampai 1938 dunia pers semakin ramai dengan munculnya berbagai persma seperti “Jong Java”, Jong Celebes”, “Oesaha Moeda”, “Soeara Indonesia Moeda”, serta keikutsertaan Soekarno dan Hatta menerbitkan Indonesia Merdeka dan Fikiran Rakyat. Semua terbitan mereka selalu menuntut hilangnya praktek kolonialisme dari bumi pertiwi. Namun dalam perjalananya sebelum proklamasi dunia persma mengalami pasang surut manakala awak-awaknya harus ikut berjuang secara fisik.
Dunia persma pasca kemerdekaan sudah tidak sama dengan sebelum kemerdekaan. Jika sebelum merdeka persma berjuang demi kebebesan bangsa, setelah merdeka persma justru lebih banyak berjuang untuk kebebasannya sendiri. Tahun 1955, persma kembali bangkit setelah sempat mati suri. Hal ini ditandai dengan lahirnya Ikatan Wartawan Mahasiswa Indonesia (IWMI) dan Serikat Pers Mahasiswa (IPMI).
Layaknya fungsi pers secara umum yaitu sebagai kontrol sosial, persma pun turut mengambil peran kontrol sosial dengan mengkritisi kebijakan pemerintah yang berkuasa. Sayangnya persma tidak sebesar dan sekuat pers umum. Dunia pers diuji pada dekade 1970-an, dimana Orde Baru yang berkuasa. Pemerintah di bawah rezim Soeharto membatasi ruang gerak pers dengan dalih menjaga stabilitas politik. Persma sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terus mengritisi degradasi moral penguasa hingga belenggu pemerintah itu akhirnya turun ke kampus melalui peraturan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK). Isunya untuk mengalihkan perhatian mahasiswa agar lebih konsentrasi pada nilai akademis dan sekaligus dijejali dengan politik praktis. Goalnya persma hilang dari dunia kampus. Sadar hak bebas berpendapat dan berkumpul masih layak untuk diperjuangkan, seluruh persma mengadakan pertemuan menggalang kekuatan mengubah rezim berkuasa.
Hingga pada tahun 1998 rezim Soeharto berakhir berganti era reformasi dengan segala euforianya. Saat ini, era dimana demokrasi dan hak asasi dijunjung tinggi, tidak ada lagi alasan bagi persma untuk takut bersuara. Persma kini, jangan hanya menjadi kontrol sosial namun juga kontrol media. Ketika pers umum sudah tidak mampu lagi mempertahankan idependensinya maka disitulah peran persma untuk tetap menjaga ideologisnya. Lebih dari itu yang tidak boleh terlupa adalah fungsi persma untuk turut mengawasi kebijakan kebijakan kampus.
Dunia persma adalah sebuah dunia yang tidak pernah stabil bahkan tidak akan pernah. Karena persma butuh tahu banyak dan selalu mempertanyakan serta mencari kemapanan demi perubahan dan perbaikan. Hingga saat ini persma masih ada merupakan sebuah perjuangan yang belum selesai. Tapi setiap zaman selalu punya tantangannya sendiri.  Bagi awak persma sekarang tantangannya adalah dunia akademis, jurnalistik dan independensi berpikir. Karena terkadang ilmu dan realita selalu bertolak belakang dan punya alasan untuk demikian. Maka, jawabannya selalu ada pada nurani dan pilihan untuk berpihak pada kebenaran.
Persma dan awaknya merupakan bagian dari dunia mahasiswa. Sedangkan dunia mahasiswa tak boleh jauh dari dunia masyarakat begitu juga insan pers. Masyarakat bukan sekedar objek pemberitaan tapi adalah subjek yang harus tahu informasi yang benar dan diperjuangkan haknya. Sedangkan masyarakat adalah labolatorium ilmu bagi mahasiswa. Apa yang kita dapat di bangku kuliah tidak bisa mentah-mentah kita berikan tanpa kita tahu masyarakat kita seperti apa. Menjadi awak persma atau sekedar mahasiswa apapun itu harus tetap punya prinsip berpihak pada kebenaran. Sekalipun idealisme kadang terkikis realita hidup namun selama masih layak dipertahankan, kenapa tidak?
Selamat datang mahasiswa baru 2012 di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada. Jangan dulu kalian bangga menjadi bagian FH UGM tanpa kalian bisa berkontribusi untuk keadilan. Dan adil itu dimulai sejak dalam pikiran –Pramoedya Ananta Toer-


Tidak ada komentar:

Posting Komentar