Blog ini adalah archive. Untuk situs kami yang aktif, silahkan kunjungi mahkamahnews.org | Follow kami di Instagram & Twitter : @mahkamahnews

Baca juga archive produk-produk kami di  

Jumat, 28 September 2012


KPK dan Parodi Penegakan Korupsi

Belum lama terjadi gesekan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi III DPR mengenai anggaran pembangunan gedung KPK baru, kini KPK kembali dihadapkan pada konflik dengan Polri . Konflik ini terkait korupsi pengadaan alat simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM) kendaraan beroda dua dan empat oleh jajaran anggota Polri hingga penarikan dua puluh penyidik Polri di KPK.
            Carut-marutnya penegakan korupsi di Indonesia semakin menambah tanda tanya publik akan tatanan hukum yang jelas dan berbasis pada peraturan perundang-undangan. KPK sebagai lembaga negara non departemen, saat ini seakan menjadi satu-satunya lembaga yang menjadi tumpuan publik akan terciptanya Indonesia yang bersih dari korupsi. Namun faktanya, langkah KPK ini seakan tidak mendapat dukungan penuh dari Komisi III DPR dan Polri, dimana kedua lembaga ini memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan KPK.
            Pemberitaan yang mencuat di media massa maupun media online, menunjukkan tidak adanya kesinergian antar lembaga penegak hukum di Indonesia dengan lembaga pemerintahan. Bahkan antar lembaga penegak hukum pun terjadi konflik yang hingga kini belum terselesaikan. Kisah ini seakan menjadi sebuah parodi penegakkan hukum di Indonesia, dimana tidak ada keseriusan antar elemen negara dalam memberantas korupsi dan terkesan main-main.
Semakin meruncing
            Masalah yang saat ini dihadapi KPK dengan Polri sebenarnya bukanlah masalah pertama yang dihadapi oleh KPK. Sebelumnya, KPK harus berhadapan dengan Komisi III DPR terkait dengan pembangunan gedung baru KPK. Permasalahan ini terkesan berbelit-belit sebab sebenarnya Badan Anggaran DPR telah menyetujui pembangunan gedung baru KPK sejak tahun 2008, namun hingga saat ini belum disahkan oleh Komisi III DPR. Dana sudah disiapkan oleh Badan Anggaran DPR, namun hingga kini belum juga mendapat persetujuan oleh Komisi III DPR.
Padahal apabila kita merujuk gedung KPK saat ini, jelas bahwa kapasitasnya tidak lagi mampu menampung jumlah pekerja yang saat ini mencapai tujuh ratus pegawai dan terus bertambah terkait semakin banyaknya kasus yang ditangani oleh KPK. Tidak usah melirik negara maju di belahan bumi ini, lihat saja negara tetangga kita Malaysia yang KPK-nya yaitu MACC (Malaysian Anti-Corruption Commission) bernasib beda dengan KPK kita. Saat ini jumlah pegawai KPK Malaysia berjumlah lima ribu pegawai dan tersebar di sembilan negara bagian, bahkan Malaysia sedang membangun gedung KPK baru dengan dua puluh lantai. Ironis sekali bila kita membandingkan KPK Malaysia dengan KPK Indonesia.
            Tidak berhenti disitu saja, belum selesai dengan Komisi III DPR, kini KPK kembali dihadapkan masalah dengan Polri. Masih teringat akan sengketa dalam mengadili tersangka dalam korupsi pengadaan alat simulator sim kendaraan roda dua dan empat, dimana KPK dan Polri saling sikut untuk menentukan siapa yang berwenang mengadili tersangka yang terlibat. Polri seakan merasa tidak nyaman akan gerak-gerik KPK yang semakin luas, sehingga POLRI sendiri terkesan berusaha agar KPK tidak dapat “mengacak-acak” Polri.
Baru-baru ini bahkan Polri menarik dua puluh penyidiknya yang bekerja sebagai penyidik KPK. Hal ini semakin mengindikasikan bahwa adanya “perang” antara KPK dengan Polri, walaupun Polri sendiri menyatakan bahwa penarikan dua puluh penyidiknya dikarenakan sudah habis masa jabatan. Penarikan  dua puluh penyidik oleh Polri semakin memperuncing permasalahan. Saat ini KPK hanya memiliki tujuh puluh delapan penyidik, apabila dua puluh penyidiknya ditarik oleh Polri, itu berarti hampir satu per empat penyidik KPK berkurang, padahal saat ini justru KPK membutuhkan banyak penyidik terkait semakin banyaknya kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
Harapan rakyat
            Perpecahan dan konflik antara KPK dengan berbagai elemen negara menjadikan penyelesaian korupsi di tanah air semakin tidak karuan. Bagaimana tidak, lembaga negara yang seharusnya memberi rasa aman bagi masyarakat dan menyelesaikan konflik di masyarakat malah saling bertikai. Rakyat disuguhkan dengan parodi pertikaian yang seakan tidak ada habisnya. Dengan konflik yang tidak ada habisnya antara lembaga negara, semakin diragukan apakah negara mampu memberi rasa aman dan  mampu menyelesaikan masalah di tengah masyarakat. Sudah seharusnya ada sinergi antar lembaga negara.
KPK tidak lagi berjalan sendirian dalam memberantas korupsi, namun juga didukung bukan hanya dari masyarakat, tetapi Polri dan DPR juga harus turut serta dalam mendukung kinerja KPK. Contohlah negara tetangga kita Malaysia, dimana MACC (Malaysian Anti-Corruption Commission) telah lebih jauh berkembang dan maju dibandingkan KPK kita. Tidak ada kata terlambat, namun juga para elemen negara jangan saling menghambat proses perbaikan pemberantasan korupsi di tanah air. Jangan sampai pertikaian yang terjadi antar lembaga negara sampai menelantarkan kepentingan masyarakat. Marilah bersatu memberantas korupsi, demi Indonesia tanpa korupsi.

                                                                                           Benedictus Wisnu
                                                                                             Awak Magang Mahkamah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar